Blogger Pilar Baru Dalam Demokrasi – DBaonk
Membaca judul di atas, pembenci blogger kontan mengatakan itu mengada-ada.
Eits, ‘ntar dulu…
Kalau sampiyan kerjanya cuma melototin gambar aduhai para artis dan gak pernah baca blog, yakin 68% sampiyan ndak akan pernah tahu.
* * *
Dalam konsep demokrasi konvensional salah satu pilar utama adalah kebebasan pers. Kita tahu mengapa demikian. Karena pers-lah yang diharapkan dapat mengontrol kepentingan publik, ketika ketiga pilar demokrasi lainnya tumbuh menjadi pilar yang korup.
Karena itu pula-lah, maka dalam sebuah negara demokrasi, pers diberikan ’semacam’ kekebalan hukum. Pers tidak diadili secara kriminal, melainkan diatur secara tersendiri dalam undang-undang yang di republik mimpi ini disebut dengan undang-undang pokok pers.
Yang jadi masalah bagaimana kalau pers ikut terjangkit menjadi korup?
Menjadi suatu kenyataan bahwa dalam negara, kekuatan pers akhirnya tidak kebal dari jangkauan tangan penguasa.
Ketika dahulu keluarga gaharu-cendana rame-rame mengangkangi pers, maka saat itulah terjadi apa yang disebut ’sudah gaharu cendana pula’, sudah tak tahu selain propaganda kekuasaan belaka.
Ketika kini sebuah media pers dicukongi seorang petinggi partai, maka independensi dan keberpihakan media persnya jelas patut untuk dipertanyakan oleh rakyat.
Dan ketika kemudian sebuah partai politik yang pucuknya menjadi pimpinan nomor satu negara, menjadi bidan dari kelahiran sebuah media cetak nasional, maka tak heran kalau halaman mukanya berisi tulisan dari juru bicara sang raja, dan melulu isinya berita sisi melankolis-romantis atasannya.
Tersedu haru-biru saat nonton bioskop sampai menahan sakit gigi demi tugas negara, menjadi bacaan propaganda yang ditawarkan agar rakyat terpesona.
* * *
Seiring dengan itu, fenomena kemajuan jaman menjadi satu hakikat yang tak dapat ditolak. Ketika pers konvensional memiliki keterbatasan-keterbatasan, durasi dalam media elektronik tivi dan radio, halaman cetak dalam media cetak, kemajuan teknologi menawarkan internet sebagai jawaban.
Selain munculnya media pers yang murni bermain di dunia maya, Pers konvensional pun nyata berbondong-bondong menggunakan internet sebagai media penyiaran, disamping masih mempertahankan media konvensionalnya.
Cukupkah itu?
Tidak.
Dinamika masyarakat yang semakin maju, gerak arus informasi yang semakin deras, kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat akan kebebasan memperoleh informasi dan menyalurkan opini, tetap tak mampu diakomodasi lembaga yang berkecimpung di dunia jurnalistik.
Mayarakat membutuhkan wadah alternatif untuk dapat menyalurkan opini, berbagi informasi, dalam bentuk-bentuk yang tidak terikat dalam aturan main baku pada media-media pers.
Bahasa gaul yang menggelitik, pengalaman personal yang menginspirasi, informasi-informasi ringan yang tak tertampung dalam wadah media pers konvensional maupun media pers resmi di dunia maya.
Di situlah blog menawarkan solusi alternatif bagi masyarakat.
Kontrol terhadap agenda-agenda publik dimungkinkan muncul lebih informatif. Lebih semarak seiring pengalaman nyata setiap personal yang menulis dalam blognya.
Apakah dengan kenyataan ini pernyataan bahwa Blogger adalah pilar baru dalam demokrasi masih terasa mengada-ada?
Robert Dahl, Guru Besar Ilmu Politik dari Yale, menyebutkan salah satu dari enam lembaga politik dalam dunia demokrasi modern adalah sumber informasi alternatif.
- “Warga negara berhak mencari sumber-sumber informasi alternatif dan bebas dari warga lain, para ahli, surat kabar, majalah, buku, telekomunikasi, dan lain-lain.”
Secara nyata sumber informasi alternatiflah yang ada secara nyata dapat dikatakan tidak berada di bawah kendali pemerintah, atau kelompok politik lain yang berusaha mempengaruhi keyakinan dan tingkah laku masyarakat.
Dan oleh karenanya dalam sebuah negara yang mengakui asas demokrasi terpatri dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegaranya, sumber alternatif ini seyogyanya patut dilindungi oleh undang-undang.
* * *
Blogger adalah sendi dalam demokrasi.
Blogger adalah pilar baru dalam demokrasi modern.
Kemajuan jaman menuntut keterbukaan, transparansi terhadap agenda publik, kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta yang terpenting adalah semakin meningkatnya kontrol publik terhadap agenda-agenda yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat.
Kesantunan tentu pula merupakan suatu hal yang menjadi keinginan kita bersama. Tetapi seyogyanya pula demokrasi lebih menempatkan kontrol publik pada urutan pertama, dan baru yang lain di belakangnya.
Karena Demokrasi adalah dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
Penguasa yang memberangus upaya rakyat untuk mengontrol agenda rakyat, jelas penguasa yang tidak demokratis. Percuma berlindung di balik nama partai, bila kebijakan yang dilahirkan tidak menunjukkan nama yang agung itu.
* * *
Bagi para blogger, Anda adalah pilar baru dalam demokrasi.
Tetap menulis, dan tetap ngeblog.
Berupaya menjaga kesantunan, itu sudah barang tentu,
Tapi kritis dan lugas, itu tetap pula perlu.
http://dennybaonk.multiply.com/journal/item/172


